
Pengguna Komersial
Tertib Royalti untuk Setiap Penggunaan Musik secara Komersial
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, penggunaan secara komersial berarti memanfaatkan ciptaan atau produk hak terkait—seperti lagu dan musik—dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Jika Anda menggunakan lagu atau musik dalam operasional bisnis—seperti di kafe, hotel, toko, acara, atau media siar—maka Anda termasuk sebagai Pengguna Komersial.
- Sebagai pengguna komersial, Anda wajib membayarkan royalti atas pemanfaatan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hak para pencipta dan pemilik hak terkait.
Mekanisme Pembayaran Lisensi Royalti Lagu atau Musik


